Diduga Lalai Terima Menu Terlarang, 94 Siswa SMAN 3 Nganjuk Keracunan Massal

 


Nganjuk, koranpatroli.id_Sebanyak 94 siswa SMAN 3 Nganjuk diduga mengalami keracunan massal setelah menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (1/9/2026). Peristiwa tersebut memunculkan sorotan terhadap pengawasan pihak sekolah dalam menerima dan memastikan kelayakan makanan yang dibagikan kepada siswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, makanan MBG yang dikonsumsi para siswa diketahui berupa nasi goreng. Menu tersebut menjadi sorotan karena disebut telah dilarang oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk disajikan dalam program MBG.

Para siswa sebelumnya mengonsumsi makanan MBG sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, sejumlah siswa mulai mengeluhkan pusing, mual hingga muntah. Kondisi tersebut kemudian membuat pihak sekolah melakukan penanganan dan mengevakuasi para siswa menggunakan sejumlah ambulans.
Jumlah siswa yang mengalami keluhan dan diduga terdampak terus bertambah hingga mencapai 94 siswa.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait prosedur pengawasan, terutama bagaimana makanan dengan menu yang disebut telah dilarang dapat diterima dan dibagikan kepada para siswa.

Dugaan kelalaian tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak berwenang, termasuk Dinas Kesehatan, BGN maupun instansi terkait. Selain memastikan penyebab keracunan, pengawasan terhadap proses penyediaan, pengiriman hingga penerimaan makanan MBG juga perlu diperketat.

Kasus keracunan siswa di Nganjuk juga bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, kasus serupa dilaporkan terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Prambon.
Rentetan kejadian tersebut menjadi perhatian serius karena program MBG menyasar anak-anak sekolah. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan keamanan makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar terjamin.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti keracunan massal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Reporter : Ester Mardiama. P

No comments

Powered by Blogger.