Anggota Kelompok Tani Guno Sakti Kecewa, Aset Poktan dan Uang Kas Diduga Masih Dikuasai Mantan Ketua



Nganjuk, koranpatroli.id_ Sejumlah anggota Kelompok Tani Guno Sakti, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, mengaku kecewa terhadap mantan ketua kelompok tani (poktan) inisial SUP Pasalnya, sejumlah aset kelompok tani, termasuk kendaraan roda tiga, disebut masih berada dalam penguasaannya meski kepengurusan kelompok telah berganti.

Seorang narasumber yang mengaku sebagai anggota Kelompok Tani Guno Sakti mengatakan, selain aset berupa kendaraan roda tiga, terdapat sejumlah aset kelompok lainnya yang hingga kini belum diserahkan kepada pengurus baru.

“Kami kecewa karena aset kelompok tani seperti kendaraan roda tiga dan aset lainnya sampai sekarang belum dikembalikan. Padahal sudah ada ketua poktan yang baru,” ujar narasumber.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aset kelompok. Ia juga menyoroti uang kas kelompok tani yang diduga berasal dari selisih penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Narasumber menuding, selama Sup menjabat sebagai ketua poktan, pupuk bersubsidi yang disalurkan kepada anggota diduga dijual dengan harga melebihi HET.

“Selama kepemimpinannya, SUP selaku ketua poktan selalu menjual pupuk bersubsidi di atas harga HET,” ujar narasumber.

Ia menyebut, uang yang terkumpul dari aktivitas tersebut kemudian menjadi bagian dari persoalan yang dipertanyakan anggota kelompok tani. Menurutnya, anggota membutuhkan kejelasan mengenai berapa jumlah uang kas, penggunaannya, serta keberadaannya saat ini.

Persoalan tersebut, lanjut narasumber, sebenarnya telah pernah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani SUP pada 25 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, mantan ketua poktan disebut menyatakan kesediaannya untuk mempertanggungjawabkan persoalan dan mengembalikan aset maupun kewajiban yang berkaitan dengan kelompok.

Namun, menurut narasumber, hingga saat ini janji tersebut belum sepenuhnya direalisasikan.
“Sudah ada surat pernyataan tanggal 25 Agustus 2025. Isinya berjanji mengembalikan aset, tetapi sampai sekarang aset tersebut masih dalam penguasaannya, meskipun sudah ada ketua kelompok tani yang baru,” katanya.

Kondisi tersebut membuat anggota kelompok tani meminta adanya transparansi dan penyelesaian secara terbuka, termasuk pendataan seluruh aset poktan serta pemeriksaan terhadap kas kelompok yang dipersoalkan.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selular pada 13 september 2026  SUP mengatakan msih sibuk. "Saya madih sibuk acara iring pengantin, lain waktu saya kabari, " ujarnya. 

(Redaksi) 

No comments

Powered by Blogger.