Diduga Iuran PHBN di Kecamatan Gondang Sudah Membudaya, Camat Akui Tradisi dari Pejabat Sebelumnya
Nganjuk, koranpatroli.id — Dugaan adanya iuran dalam rangka Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di lingkungan Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan. Pasalnya, beredar surat edaran yang ditujukan kepada sejumlah lembaga sekolah (ASN) terkait permintaan iuran PHBN dengan besaran yang disebut dibedakan berdasarkan golongan.
Dalam surat tersebut tercantum nama dan identitas pejabat Kecamatan Gondang, termasuk Camat dan Sekretaris Kecamatan yang disebut sebagai Ketua Panitia PHBN HUT Kemerdekaan RI, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Saat dikonfirmasi pada Rabu, 9 September 2026, Camat Gondang Bayu Istas Sasongko membenarkan adanya iuran tersebut. Ia menyebut mekanisme tersebut merupakan kebiasaan yang telah berlangsung sejak pejabat sebelumnya.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan, apakah praktik iuran PHBN yang dilakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut memang memiliki dasar aturan dan mekanisme resmi, atau sekadar meneruskan kebiasaan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Sejumlah pihak menilai, transparansi mengenai dasar hukum, besaran iuran, peruntukan dana, serta sifat iuran—apakah wajib atau sukarela—perlu dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan yang membebani lembaga pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, persoalan tersebut masih menjadi perhatian dan diharapkan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar serta penggunaan dana iuran PHBN tersebut.
Reporter : Ester Mardiana. P

No comments