PWI Ngawi Kecam Pernyataan Presiden Prabowo soal Istilah "Londo Ireng" untuk Wartawan
Ngawi, koranpatroli.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi menyampaikan kecaman atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah londo ireng saat menyinggung profesi wartawan. PWI menilai ungkapan tersebut berpotensi merendahkan kehormatan profesi jurnalistik dan melukai perasaan insan pers.
Reaksi tersebut muncul setelah pidato Presiden Prabowo yang memuat kiasan bernuansa kolonial. Menurut kalangan wartawan, istilah londo ireng selama ini memiliki konotasi sebagai antek asing atau pihak yang dianggap berpihak kepada kepentingan penjajah, sehingga dinilai tidak tepat jika dikaitkan dengan profesi jurnalis.
Ketua PWI Kabupaten Ngawi, M. Zainal Abidin, mengatakan bahwa para ketua PWI yang tergabung dalam PWI Mataraman menyayangkan pernyataan tersebut karena disampaikan oleh seorang kepala negara.
"Kami sangat menyayangkan penggunaan istilah londo ireng yang disampaikan Presiden. Seharusnya sebagai pemimpin negara, beliau dapat menghargai peran dan kerja jurnalistik. Pers menjalankan fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat dan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik," ujarnya.
Menurut Zainal, apabila istilah tersebut ditujukan kepada wartawan, maka dapat dimaknai sebagai anggapan bahwa jurnalis tidak independen, berpihak kepada kepentingan tertentu, atau mengabaikan kepentingan publik. Penafsiran seperti itu, kata dia, berpotensi mencoreng citra profesi wartawan sekaligus memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Meski demikian, PWI Ngawi menegaskan bahwa kritik terhadap insan pers merupakan hal yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik seharusnya disampaikan secara proporsional, objektif, dan berdasarkan fakta, bukan melalui istilah yang berpotensi merendahkan martabat profesi.
"Apabila ada wartawan yang dinilai tidak profesional atau melanggar kode etik, tentu kritik dapat disampaikan dengan menyebut perilaku atau tindakannya secara jelas, misalnya tidak independen, berpihak, atau melanggar kode etik jurnalistik. Jangan menggunakan istilah yang dapat menggeneralisasi dan menghina seluruh profesi wartawan," tegasnya.
PWI Kabupaten Ngawi berharap seluruh pihak, termasuk pejabat negara, dapat menjaga pilihan kata dalam menyampaikan kritik terhadap pers, sehingga kebebasan pers dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik tetap terpelihara dalam iklim demokrasi.
Reporter : Ester Mardiana. P

No comments