Perpisahan SMPN 1 Nganjuk Disorot, Konsep Mewah Bak Hajatan Tuai Keluhan Wali Murid

 


Nganjuk, koranpatroli.id– Pelaksanaan acara perpisahan siswa kelas IX SMPN 1 Nganjuk yang digelar di Pendopo Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan sejumlah pihak. Selain menampilkan kemegahan layaknya sebuah hajatan, kegiatan tersebut juga dikeluhkan sebagian wali murid yang mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan busana dan atribut yang telah ditentukan.

Suasana mewah tampak sejak para siswa memasuki lokasi acara. Siswa laki-laki mengenakan jas lengkap yang dipadukan dengan hasduk khusus bertuliskan "Intek 2023" dan "Class of 2026". Sementara siswi perempuan tampil seragam menggunakan gaun berwarna merah marun dengan riasan wajah yang mencolok. 

Prosesi acara juga dilengkapi dengan pasukan pedang pora yang mengenakan pakaian menyerupai pasukan khusus. Mereka didampingi siswi kelas VII yang mengenakan kostum menyerupai penari pengiring.

Kesan eksklusif semakin terlihat dari desain undangan yang disebut menyerupai undangan pesta pernikahan. Selain itu, konsumsi yang dibagikan kepada peserta dan tamu undangan dikemas dalam kotak makan yang dimasukkan ke dalam tote bag berwarna hijau.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing siswa turut didampingi orang tua. Para guru perempuan tampil kompak mengenakan kebaya berwarna pink, sedangkan guru laki-laki mengenakan jas hitam formal.

Sejumlah wali murid mengaku kesulitan memenuhi ketentuan penampilan yang telah ditetapkan. Mereka harus mencari gaun dengan warna tertentu untuk anak perempuan maupun menyewa jas bagi siswa laki-laki.

"Yang sulit itu mencari gaun dengan warna yang sama. Banyak orang tua akhirnya harus menyewa atau membeli. Anak laki-laki juga banyak yang harus menyewa jas karena tidak semua punya," ujar salah seorang wali murid yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, meski acara berlangsung meriah, biaya tambahan yang muncul untuk kebutuhan pakaian dan atribut cukup memberatkan sebagian orang tua siswa.

Sorotan terhadap kegiatan tersebut juga muncul karena hingga saat ini Surat Edaran Bupati Nganjuk Tahun 2025 tentang pelaksanaan purnawiyata atau pelepasan siswa diketahui belum dicabut. Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan diimbau menyelenggarakan kegiatan pelepasan siswa secara sederhana, inovatif, kreatif, serta tidak membebani wali murid.

Selain itu, kegiatan purnawiyata diarahkan untuk dilaksanakan di lingkungan sekolah atau memanfaatkan fasilitas gedung milik pemerintah dengan mengedepankan efisiensi anggaran dan nilai edukatif bagi peserta didik.

Dengan masih berlakunya surat edaran tersebut, sejumlah masyarakat mempertanyakan kesesuaian konsep perpisahan yang digelar dengan semangat kesederhanaan yang telah ditekankan pemerintah daerah.

Masyarakat berharap kegiatan pelepasan siswa tetap dapat menjadi momen berkesan bagi para lulusan tanpa harus menimbulkan beban tambahan bagi orang tua. Pasalnya, esensi perpisahan sekolah dinilai terletak pada rasa syukur atas selesainya proses pendidikan, bukan pada kemewahan penyelenggaraan acara.

Hingga berita ini ditulis, pihak SMPN 1 Nganjuk belum memberikan keterangan resmi terkait konsep pelaksanaan kegiatan tersebut maupun tanggapan atas keluhan sebagian wali murid mengenai biaya yang timbul selama persiapan acara.


Reporter : Ester Mardiana. P


No comments

Powered by Blogger.