Belasan Tahun Berlalu, Alumni Mengaku Ijazah Masih Ditahan SMPN 1 Patianrowo karena Tunggakan SPP
Nganjuk, koranpatroli.id– Dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Nganjuk. Kali ini, pengakuan datang dari seorang alumni SMP Negeri 1 Patianrowo yang mengaku hingga kini belum dapat mengambil ijazahnya meski telah lulus sejak tahun 2014.
Perempuan berinisial IAP itu mengungkapkan bahwa dokumen kelulusan miliknya belum diserahkan oleh pihak sekolah karena saat itu masih terdapat tunggakan SPP.
"Iya benar, ijazah saya ditahan di SMPN 1 Patianrowo," ujar IAP saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, alasan penahanan tersebut berkaitan dengan kewajiban pembayaran SPP yang belum terselesaikan ketika dirinya masih menjadi siswa.
"Lulusan tahun 2014. Dulu masih ada tunggakan SPP," katanya.
Tak hanya itu, IAP juga mengaku pernah menerima informasi melalui surat yang dititipkan kepada tetangganya. Dalam surat tersebut, disebutkan adanya ancaman denda apabila ijazah tidak segera diambil.
"Dulu pernah dititipin surat ke tetangga saya, kalau enggak diambil itu kena denda satu hari Rp5 ribu," tuturnya.
Saat ditanya siapa pihak yang menetapkan denda tersebut, IAP mengaku tidak dapat memastikannya. Namun, ia menduga surat tersebut berasal dari bagian Bimbingan Konseling (BK).
"Kayaknya itu dapat surat dari BK," ujarnya.
Pengakuan tersebut menambah daftar persoalan dugaan penahanan ijazah yang belakangan menjadi sorotan publik. Praktik menahan ijazah karena alasan tunggakan biaya pendidikan telah beberapa kali menuai kritik, mengingat ijazah merupakan dokumen akademik yang menjadi hak peserta didik setelah dinyatakan lulus dan sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Hingga berita ini ditulis, pihak SMPN 1 Patianrowo belum memberikan penjelasan mengenai kebenaran pengakuan alumni tersebut.
Saat awak media mendatangi sekolah pada Senin (27/7/2026) untuk meminta konfirmasi, Kepala SMPN 1 Patianrowo Sentot Heru Subijakto tidak dapat ditemui. Melalui salah seorang wakilnya, disampaikan bahwa kepala sekolah sedang bersiap berangkat ke Nganjuk.
"Taunya saya ke Nganjuk. Belum berangkat, tapi katanya sudah ditelpon mau berangkat sekarang," ungkap wakil kepala sekolah kepada awak media.
Ketika ditanya tujuan keberangkatan tersebut, wakil kepala sekolah mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Pokoknya saya mau berangkat ke Nganjuk, itu saja yang disampaikan," ujarnya.
Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Kepala SMPN 1 Patianrowo terkait pengakuan alumni tersebut, termasuk mengenai dugaan penahanan ijazah, alasan administrasi yang mendasarinya, serta informasi mengenai surat yang disebut memuat ancaman denda Rp5 ribu per hari. (team)
Editor : Ester Mardiana. P

No comments