SPMB SMP Negeri di Nganjuk Resmi Dibuka, Siapkan Kuota 10.880 Siswa Baru di 54 Sekolah



Nganjuk, koranpatroli.id– Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kabupaten Nganjuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai 2 Juni hingga 22 Juni 2026. Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk menyediakan daya tampung sebanyak 10.880 siswa baru yang tersebar di 54 SMP Negeri di seluruh wilayah kabupaten.

Dalam pelaksanaannya, SPMB tahun ini membuka beberapa jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi/perpindahan tugas orang tua, serta domisili. Pembagian kuota dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku. Jalur prestasi memperoleh alokasi 30 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, sedangkan jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar.

Berdasarkan data daya tampung yang ditetapkan, terdapat salah satu SMP Negeri di Kabupaten Nganjuk yang membuka penerimaan hingga 11 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 352 siswa baru, menjadikannya sebagai sekolah dengan jumlah rombel terbanyak pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

Sementara itu, jumlah rombel paling sedikit tercatat pada beberapa sekolah yang berada di wilayah pinggiran, yakni SMPN 2 Sawahan, SMPN 5 Kertosono, SMP Negeri Satu Atap Ngetos,Sawahan, Rejoso dan Lengkong.Kesemuanya memiliki daya tampung yang lebih kecil dibanding sekolah-sekolah lain, menyesuaikan dengan jumlah calon peserta didik dan kondisi wilayah masing-masing.

Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk memperhatikan jadwal serta persyaratan pada masing-masing jalur pendaftaran. Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem daring yang telah disiapkan pemerintah daerah guna menjamin objektivitas dan pemerataan akses pendidikan.

Dengan dibukanya SPMB 2026, diharapkan seluruh lulusan SD dan sederajat di Kabupaten Nganjuk dapat memperoleh akses pendidikan menengah pertama yang sesuai dengan pilihan dan ketentuan yang berlaku.

Reporter : Ester Mardiana. p

No comments

Powered by Blogger.